Kebijakan Antiketerlantaran Penduduk
Implementasi Kebijakan
Anti Keterlantaran Penduduk di Indonesia
Oleh: Syafuan Rozi
Periset di Pusat Penelitian Politik
Lembaga Ilmu Pengetahuan
Abstrak
Setelah beberapa orde pemerintahan berganti di
Policy brief ini mengusulkan diformulasikannya dan diterapkannya: Undang-undang Warisan Plus Pajak Progresif untuk Pengadaan Dana Abadi Pertanggungan Sosial; Pembuatan Perda Pemberdayaan Sosial di tingkat pemerintahan lokal; Pembuatan Kebijakan Hari Peringatan/Acara Festival untuk memutar roda ekonomi pada skala keluarga di tingkat lokal. Untuk menjawab apa yang sesungguhnya dibutuhkan publik menengah bawah untuk difasilitasi oleh pengelola negara dalam rangka menanggulangi kesulitan ekonomi warga negara menegah ke bawah dan penduduk marginal, bukanlah hanya ‘sembako’ saja. Mereka memerlukan kebijakan publik yang bisa memayungi mereka untuk bisa memberdayakan diri.
I. Pengantar
Selama paruh tengah dan akhir Orde Baru yang dipimpin Presiden Soeharto ada kelebihan dan kelemahan yang terjadi. Kelebihannya ada antara lain suasana stabilitas politik yang relatif memadai, kestabilan pangan, dibangunnya jalan-jalan tol, tempat-tempat rekreasi dan seterusnya. Kelemahannya pun ada, antara lain banyaknya anak jalanan yang berkeliaran mengadu nasib, para pencari kerja usia produktif yang mengganggur, harga komoditi yang memiskinkan petani.
Paradigma yang berlaku saat itu adalah adalah dominasi pemerintah. Pemerintah sering berpenampilan sebagai penguasa . Elit pemerintah mengganggap dirinya sebagai patron (bapak) yang paling tahu apa yang terbaik dan publik adalah client (anak-anak).
Publik
II. Perumusan Masalah
Setelah beberapa orde berganti di
Sebagai contoh apakah ada penelitian sederhana untuk mengetahui apakah kebutuhan masyarakat setempat menurut perhitungan mereka sendiri. Apakah mereka lebih membutuhkan penciptaan pasar bagi para penganggur terdidik dan tidak terdidik?
Apakah mereka membutuhkan, pembangunan rumah yatim piatu dan rumah singgah karena diantara mereka banyak anak-anak, orang terlantar dan pengungsi hidup di jalanan, ketimbang memutuskan membangun monumen-monumen sesuai dengan nama jalan atau merubah nama lama stadion ke nama baru yang tidak begitu banyak berdampak kepada publik kelas menengah bawah.
Prioritas-prioritas yang ada tidak ditanyakan terlebih dahulu ke masyarakat, walaupun ada wakilnya. Pembangunan yang berpola top down, sedangkan yang dirindukan masyarakat adalah pola yang bottom-up.
Apakah ada suatu model atau sistem yang mampu menanggulangi kesulitan ekonomi warga negara menegah ke bawah dan penduduk marginal seperti:
· para pencari kerja lulusan SMA/Perguruan Tinggi yang masih menganggur.
· Usia produktif yang terkena PHK.
· Penduduk miskin yang lanjut usia.
· Anak-anak Jalanan yatim-piatu.
· Anak-anak jalanan yang masih punya keluarga.
Hal yang perlu diperhatikan adalah, mereka menjadi miskin kadangkala bukan karena mereka malas. Sebabnya bisa jadi sangat struktural seperti telah terjadi proses pemiskinan terhadap mereka secara turun-temurun. Mereka butuh pemberdayaan untuk keluar dari siklus kemiskinan tersebut.
III. Formulasi dan Implentasi Kebijakan Anti Keterlantaran Penduduk
Berikut ini serangkaian usulan formulasi kebijakan berikut implementasi untuk dijadikan payung pelindung atau lokomotif penarik bagi percepatan perbaikan kondisi masyarakat di
1. Undang-undang Warisan Plus Pajak Progresif untuk Pengadaan Dana Abadi Pertanggungan Sosial.
Sebaiknya ada Dana Abadi untuk Pertanggungan Sosial tersebut diperoleh dari pajak progresif. Untuk itu perlu dibuat semacam Undang-undang Warisan Warga Negara. Dana yang terkumpul dialoksikan untuk mereka yang terkena PHK atau tidak mampu bekerja karena suatu hal yang telah diatur undang-undang. Setiap orang disana, selain memiliki nomor pembayaran pajak juga ‘security number’. Pembayaran gaji dilakukan on line lewat bank yang bisa diakses oleh pemerintah federal. Nanti, kalau seseorang membayar gaji ada potongan pajak yang progresif proporsional. Pajak itu yang masuk ke kas pemerintah federal untuk dikelola sebagai dana jaring pengaman sosial.
Selain itu ada juga Undang-Undang Warisan, selain pajak ada komponen warisan untuk negara yang harus diberikan si penerima penghasilan. Kedua sumber itu, pajak dan warisan dipakai untuk dana pemberdayaan bagi si penganggur, calon orang-orang terlantar, sehingga warga negara aseli tidak ada yang menjadi miskin karena mampu tidak bekerja. Selain itu ada petugas yang mengecek apakah seseorang itu benar-benar tidak punya pekerjaan atau orang pemalas biasa. Sistem pembayaran gaji on line lewat bank dan bisa diakses pemerintah federal itu bisa mengecek apabila ada orang yang punya penghasilan tapi ingin memperoleh dana pengaman sosial itu. Hal itu mudah diketahui dengan distem yang on line tersebut. Jadi bila ada yang berbohong, akan ada datanya. Seseorang penerima gaji, tidak mungkin menerima dana pengaman sosial.
2. Pembuatan Perda Pemberdayaan Ekonomi Keluarga
Dengan adanya kebijakan otonomi daerah UU No. 22/1999 dan UU No. 25/1999, yang memberi penguatan kepada daerah untuk mengambil inisiatif penyelesaian berbagai permasalahan lokal, kesempatan ini harus diisi oleh stakeholders di daerah.
Untuk itu diperlukan ada inisiatif DPRD untuk membuat perda warisan dan pengaturan jaring pengaman sosial di tingkat lokal. Setelah diberlakukan, perlu diatur agar seluruh penghasilan penduduk dikeluarkan/dibayarkan lewat bank yang on line. Sehingga bisa dipungut pajak dan dana warisan untuk pengelolaan jaring pengaman sosial setempat. Sehingga tidak dimungkinkan orang yang tidak menganggur bisa mengklaim dana pengaman sosial. Pembayaran gaji selama ini, lewat kantor masing-masing, menyulitkan ada bukti bahwa seseorang itu menerima gaji atau tidak, karena setiap pembayaran gaji belum on-line. Intinya diperlukan mekanisme untuk pendanaan jaringa pengaman sosial lewat Perda Dana Warisan untuk menanggulangi masalah kemiskinan di tingkat lokal.
Setelah dana terkumpul Pemda bisa mengembangkan konsep home industry sekaligus menjadikan warganya konsumen keluarga dari produk yang di produksi di antara mereka sendiri dan selebihnya dipasarkan ke pendatang serta diperdagangkan ke luar daerah/luar negeri.
Contoh:
- “Rumah Singgah Wisata Budaya Banten” untuk turis domestik dan manca negara, yang ditawarkan di keluarga Bantten yang dibantu membuat kamar tambahan di rumahnya untuk wisatawan tinggal. Ini bisa menambah income keluarga dan tawaran paket wisata yang berbeda dengan hotel yang sudah ada. Inti program ini adalah wisatawan bisa kost beberapa hari di keluarga Banten. Untuk itu perlu promosi ke manca negara lewat media email internet dan TV internasional.
- Outlet Factory: Pemasaran Langsung Aneka Sepatu dan Sandal Pabrik di Propinsi Banten kepada wisatawan lokal dan manca negara.
- Pengolahan tempurung kelapa menjadi arang aktif untuk norit, inti batray dan briket untuk domestik dan ekspor.
- Pembibitan dan pembesaran ikan lele, gurame, tawes, patin dan bawal tawar.
- Menghidupkan peluang peternakan jangkrik, kroto, semut rang-rang, cuk untuk makanan burung dan ikan hias.
- Pemberdayaan Pengerajin Cinderamata Tempaan dan Cor Logam Rakyat Banten, kerjasama bahan bakunya dengan Krakakatau Steel ntuk kemudian di pasarkan lewat bagian pemasaran di hotel/cottage, pasar tradisional, kampung galery seni dan pasar swalayan ibu kota.
- Budi daya Rumput Laut dan membuat Perusahaan Daerah Pembuat Agar-agar.
- Pemberdayaan Pengrajin Krupuk Kulit dan Aneka Bahan Krupuk Kampung.
- Menghidupkan Perajin Budi Daya Jamur untuk makanan dan Obat-obatan.
- Menghidupkan Perajin Konfeksi skala rumahan untuk pakaian pantai dan santai.
- Promosi Penawaran Investasi untuk Obyek Wisata Petualangan Pantai dan Laut seperti Jelajah Gua, Haiking, Sepeda Laut, Para Sailing, Diving, Snorkling, Bunje Jumping, kanao, jet-ski, lomba memancing di laut, sekolah selam dan renang, dst.
3. Kebijakan Hari Peringatan/Festival/Karnaval
Konon Perdana menteri Jepang pertama pasca perang dunia II, ia maju menjadi PM setelah menanti tidak ada yang mau dan berniat untuk mencalonkan diri. Bisa jadi semua orang memandang suram hari-hari ke depan akibat perang yang membuat luka mendalam dan melelahkan. “Saya ingin maju, kalau tidak ada yang berani maju. Tapi syaratnya Visi saya tolong didukung oleh semua orang Jepang. Saya ingin meningkatkan pendapatan perkapita setiap keluarga Jepang. Maka dari itu tolong dukung saya untuk memajukan ekonomi di tingkat keluarga. Saya akan menjadikan budaya Jepang ini eksotis, banyak pernak-pernik kecil dan dipenuhi hari-hari peringatan. Akan dihidupkan budaya minum teh dan minum sake, ikabana, tatami, masak-memasak, bela diri, melukis, berpuisi, musik, kaligrafi, porselin dan macam-macam lagi dalam rangka peringatan hari-hari bernuansa budaya itu.
Upacara-upacara dan hari-hari peringatan akan diadakan oleh negara. Dalam suasana itu banyak barang-barang atau produk yang bisa dibuat oleh setiap orang dan keluarga untuk bisa diperjual-belikan sehingga mampu memutar roda ekonomi dari tingkat terbawah yang berakar pada keluarga. Sehingga industri kecil, pemasok, sampai pengecer barang mulai berkembang untuk siap menjadi menengah dan besar. Akibatnya setiap orang bisa mempunyai pekerjaan dan tidak ada yang menganggur karena akan tertarik untuk menciptakan barang-barang yang akan diperjual-belikan dalam rangka even-even budaya dan hari peringatan tersebut.
Semua orang terlibat dalam menciptakan lapangan kerja dan menciptakan permintaan pasar sehingga income keluarga meningkat. Visi itu relatif berjalan dan mempu meningkatkan ekonomi orang Jepang yang hancur lebur akibat perekonomian ala perang. Hal itu mendorong kemandirian keluarga-keluarga Jepang dengan visi memulihkan ekonomi lewat pemberdayaan budaya dan penciptaan hari-hari peringatan yang akan menarik orang untuk memproduksi dan berjual beli barang-barang pernak-pernik. Menciptakan hari peringatan sama dengan merangang penciptaan dam pertumbuhan pasar.
Pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal bisa dilakukan dalam koridor otonomi daerah lewat cara: DPRD setempat perlu berinisiatif mengajak Pemda untuk membuat Perda yang menciptakan hari-hari peringatan, festival dan even peringatan budaya yang akan menciptakan pasar lokal yang menarik di tingkat global. Pembuatan produk pernak-pernik, karena pasarnya berupa permintaan akan barang tersebut berkaitan dengan even yang dibuat.
Kita bisa mengambil pelajaran dari negeri Singapura. Lee Kwan Yew yang memimpin negara
Dulu orang
4. Kerjasama Kawasan & Antar Negara
Membuat kerjasama antar travel biro di luar negeri dan daerah lain agar memasukan paket perjalan wisata terusan mereka ke Indonesian. Jangan ragu memberikan kemudahan dan apresiasi yang wajar untuk upaya sinergi ini. Kuncinya komunikasi dan berbagi peluang unutk maju bersama. Contoh: Paket wisata London-Singapura-Bengkulu-Banten lewat pesawat udara, kapal pesiar dan atau bus pariwisata antar pulau. Lakukan kesepakatan promosi dan pemasaran bersama baik LG to LG (Local Government to Local Government) maupun P to P (people to People) antara lain dengan warga antar kampus, antar pengusaha, antar seniman dan seterusnya secara paralel akumulatif. Mereka secara sinergi bis membuat tema, hari-hari peringatan atau even tertentu yang melibatkan berbagai stake holder yang terkait. Kemudian melakukan kegiatan Public Relation (PR) sepanjang tahun lewat media internet, radio, televisi dan media cetak. Contoh: Program Banten Lautan Sejuta Itik.
Perlu ditawarkan kepada petani dan remaja pencari kerja untuk berternak itik. Caranya Dinas Peternakan bekerjasama dengan pengusaha itik yangberkantor di Menara Kadin, Jl. Rasuna Said, Jakarta Selatan merintis upaya meminjamkan/menjual anak itik kepada warga di Pesisir/rawa/Persawahan, setelah 3-5 bulan bisa dijual atau dijadikan petelur. Untuk itu perlu dihidupkan program pasca panen telur yang dipromosikan lewat iklan keseluruh dunia bisa lewat televisi/internet seperti: Hari “Perang Telur Itik di
5. Perpindahan Ibukota Negara Berkala setiap 25 Tahun Sekali.
Jika berbagai masalah sosial menumpuk di
Konsep hijrah atau migrasi
IV. Penutup
Untuk menjawab apa yang sesungguhnya dibutuhkan publik menengah bawah untuk difasilitasi oleh pengelola negara dalam rangka menanggulangi kesulitan ekonomi warga negara menegah ke bawah dan penduduk marginal, bukanlah hanya ‘sembako’ saja. Mereka memerlukan kebijakan publik yang bisa memayungi mereka untuk bisa memberdayakan diri.
Pemda dan wakil rakyat perlu menampilkan program-program konkrit untuk memberdyakan masyarakat menuju kemakuran bersama. Gerakan masyarakat lokal untuk mempunyai kesadaran mengerti selera konsumen, punya kreatifitas tinggi, inovasi, estetika dan imajinasi produktif yang tanpa akhir, menjadi lebih jujur, lebih ramah, lebih komunikatif dengan wisatawan, berestetika seni, menjaga dan menggunakan sumber daya alam secara bijak. Jadikan masyarakat kita berfikir terbuka seperti parusut. Parasut akan bekerja baik bila terbuka dan terkembang di tiup angin.
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda